Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) bekerja sama dalam menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA). Ujian yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024 ini diikuti oleh 57 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
UPA merupakan salah satu syarat wajib bagi calon advokat untuk mendapatkan gelar advokat di Indonesia. Ujian ini bertujuan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian calon advokat dalam menjalankan profesinya.
Kerja sama antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)dalam menyelenggarakan UPA ini merupakan bukti komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas advokat di Indonesia.
UPA di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) diharapkan dapat menghasilkan advokat yang profesional dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.